Pengumuman Hasil PPDB akan diumumkan tanggal 6 Juli 2022 Pukul 16.00 WIB di laman ppdb.riau.go.id atau dapat dilihat pada halaman ini pada waktu yang sama.
Mekanisme Daftar Ulang Peserta Didik Baru
- Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 7-8 Juli dan 11 Juli 2022.
- Peserta didik baru menunjukan kartu pendaftaran Asli dengan status hasil akhir Lulus di… (dapat di unduh melalui akun masing-masing siswa).
- Peserta didik membawa dokumen Asli dan Fotocopy (Ijazah/SKL, KK, bukti dokumen lainya) sesuai dengan dokumen yang diunggah di aplikasi PPDB.
- Membawa berkas fotocopy yang diunggah di aplikasi PPDB 2 rangkap kecuali fotocopy rapor, untuk fotocopy rapor hanya 1 rangkap.
- Fotocopy SKL lengkap dengan Legalisir.
- Membawa Pas Foto 2×3 (2 Buah), 3×4 (2 Buah) Latar Merah.
- Pas Foto Orang Tua 3×4 (1 Buah Ayah & Ibu)
- Materai 10.000 (2 Buah)
- Mengisi Formulir yang disediakan oleh sekolah pada saat daftar ulang.
MEMBAWA MAP SESUAI JURUSAN YANG TELAH DI TENTUKAN :
- MAP REKAYASA PERANGKAT LUNAK (WARNA KUNING)
- MAP TATA BOGA (WARNA MERAH)
- MAP ATPH (WARNA HIJAU)
*Apabila ada persyaratan tambahan akan diberitahu di sekolah.
ttd
Panitia PPDB SMKN 8 Pekanbaru.