Pekanbaru – Salah satu upaya pemerintah mengurangi learning loss pada peserta didik akibat pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Tentu saja pelaksanaaan PTMT dilakukan berdasarkan SKB 4 menteri dan memenuhi daftar periksa. PTMT boleh dilakukan bagi daerah zona aman pemaparan Covid-19 serta guru sudah melakukan vaksinasi.
Pemerintah sangat fokus dengan ini. Apalagi saat penyebaran virus Covid-19 semakin massif dan mudah menyerang anak-anak. Hak anak tetap harus diberikan. Namun tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan anak. Oleh karena itu, pemberian vaksin tidak hanya diberlakukan untuk tenaga pengajar, namun juga harus diberikan bagi peserta didik.
Oleh karena itu, vaksinasi harus dilakukan sesegera mungkin untuk mengurangi paparan virus. Termasuk melakukan vaksinasi pada warga sekolah.
Saat ini, vaksinasi Covid-19 baru diberlakukan bagi usia remaja, karena dari aspek uji klinis keamanannya orang-orang risiko penularan Covid 19 tertinggi itu adalah pada usia di atas 18 sampai umur 59 tahun. Artinya pada usia produktif.
Vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada anak umur 12 sampai 18 tahun hingga lansia itu adalah vaksin sinovac.
Maka dari itu SMK Negeri 8 Pekanbaru menyelenggarakan Vaksinasi Peserta Didik & Tenaga Pendidik untuk Persiapan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang dibantu oleh RSD Madani Pekanbaru dalam pelaksanaan vaksinasi ini.